Beberapa bulan yang lalu ada rejeki lebih, akhirnya datang ke sorum mobil bekas yang ada di WTC mangga Dua, Tempat yang asik dan menyenangkan tidak repot banyak calo mobil pilihan pun banyak sesuai dengan kantong aja… kok malah curcol hehhehe
Mobil yang saya beli ternyata berasal dari lokasi Cipondoh ( Poris ) sedangkan alamat KTP saya Jakarta Barat … Ohhh Tidakkkkkk….. tinggal beberapa bulan lagi masa aktif sudah habis mau tidak mau harus segera di perpanjang atau nanti kena denda ( taat Pajak ) coba coba tanya2 kesana sini cukup membingungkan banyak yang bilang Ribet sih initinya akhirnya terlintas untuk menyerahkan ke biro jasa saja ( kasih duit selsai dah ) Upssss ternyata oh ternyata Biaya yang harus dikeluarkan lumayan Bwanyakkk untuk proses Mutasi balik nama sekaligus pajak sebesar 3.5 Juta itu baru perkiraan bisa lebih bisa kurang pakak yang tertera di STNK sih 1.4jt sekian2 dibuletin aja 1.5jt ohhh tidakkkkk.
akhirnya coba buletin tekad aja untuk mengurus sendiri prosesnya mudah2 an bisa ada uang lebih untuk beli susu buat si kaka. petualangan pun di mulai akhirnya :
HARI PERTAMA ( sabtu )
- Hari sabtu coba datang langsung ke Samsat Ciledug yang dekat pasar lembang agendanya adalah untuk Cabut Cerkas ingat gan dateng pagi2 jangan malas supaya cepat prosenya usahakan jam 8 sudah di TKP jangan lupa disiapkan Syarat-Syaratnya :
- KTP Asli dan Fotocopy punya sampean buat aja sekitar 7 lembar buat jaga2
- STNK Asli dan Fotocopy 7 lembar buat jaga2
- BPKB Asli dan FotoCopy 7 Lembar buat jaga2
- Kwitasi Asli Pembelian Mobil dengan Materai 6000 kalau belum punya beli aja kwitansi kosong sama materi ngarang aja sebagai syarat kepolisian.
- Bremmmm begitu sampe Samsat langsung aja parkirkan kendaraan di lokasi CEK FISIK ingat biasanya di kasih petunjuk arah lokasinya kalau gk lihat Tanya ke Tukang parkirnya nanti di arahkan.
- Setelah di Lokasi CEK FISIK Segera ke Loket Bawa STNK + BPKB + KTP + Kwitansi Pembelian di Steples aja gan biar gak tercecer dan di siapkan juga Fotocopynya masing2, nanti agan akan di berikan Form berikut Stiker untuk CEK FISIK Rangka dan Mesin.
- Langsung ke Lokasi CEK FISIK Berikan Stikernya ke Petugas untuk di gesek ( proses ini memakan waktu 7 menit ) oia gan kalau ada uang lebih sisakan ke petugasnya 5rb atau 10rb seikhlasnya kesian kalau lihat pas gesek mesin tanganya blepotan sama kepanasan. maklum kendaraan anda baru sampe lokasi perjalanan jauh.
- Ok Balik Lagi ke Loket semula dengan menyeahkan Dokumen yang di sebutkan tadi berikut stiker hasil Cek Fisik ( Proses ini memakan waktu 30Menit total ) pengalaman saya. tunggu sampe anda di panggil untuk proses berikutnya
- Selanjutnya setelah dokumen di serahkan kembali anda ke loket Pendaftaran Mutasi kemudian anda di suruh membayar uang sebesar 75 Ribu ( biaya admin ) anda akan di kasih surat tanda terima dan anda di suruh datang kembali setelah 3 hari kerja. Ok selsai petualangan hari ini total biaya yang di keluarkan hari pertama ( Rp 75.000 )
HARI KEDUA ( Rabu )
- Breeeemmmm setelah menunggu selama 3 hari akhirnya datang lagi ke Samsat Ciledug dekat pasar lembang untuk mengurus proses berikutnya, Serahkan kembali Surat tanda Terima ke Petugas di loket yang sama kemudian di tunggu ( tek tok tek tok tek tok ) Taraaaa udah dipanggil lagi amazing menunggu 5 menit saja bro…
- Selanjutnya anda di suruh ke petugas/loket Fiskal dengan membawa dokumen2 yang telah di serahkan oleh petugas sebelumnya ( tek tok tek tok tek tok ) Bapak Anu…..horeee 10 menit aja menunggu dokumen sudah selsai di proses.
- saya coba tanya2 ke petugas ” pak apa lagi proses berikutnya ” “kata petugas sudah selsai semua nya pak bapak tinggal ke kantor samsat yang di tuju” Alhamdullilah semua sudah selsai Gan
Total Biaya yang di keluarkan Untuk Proses Cabut Berkas adalah RP 75.000 diluar dugaan
Satu kata aja untuk petugas SAMSAT Ciledug Dekat Pasar Lembang ( Kalian Luar Biasa ) Keren Bapak2 Polisi ini ramah2 dan tidak sungkan untuk bertanya.
Bersambung….. Bremmmm Ke Samsat Jakarta Barat ( Daan Mogot )
Flash Back dulu deh…
Proses Cabut Berkas dilakukan Sabtu Tanggal 29 Oktober 2016 ( Ingat gan harus Pagi2 karena sampai jam 12 ) 1/2 Hari saja, Setelah itu menunggu 3 hari kerja artinya Rabu 2 Oktober 2016 datang kembali untuk mengambil berkas alhamdullilah semua berjalan lancar.
karena sedikit malas untuk langsung meluncur ke Samsat Jakarta Barat mengingat waktu itu juga sudah terlalu siang akhirnya di Jadwalkan Tanggal 5 November 2016 untuk ke Lokasi.
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
5 November 2016 ( Penyerahan Berkas dan penganjuan pembuatan STNK baru ) Bremmmmmmmmm OTW Samsat Jakarta Barat
Ingat semua berkas harus dibawa semua dan seperti biasa siapkan fotocopy KTP- BPKB-STNK karena kalau kita fotocopy di Lokasi Samsat Lumayan Mahal pengalaman sekali karena sangat butuh nyoba Fotocopy 1 lembar aja bisa kena 2 ribu. so semua pilihan ada di tangan anda.
Langkah Pertama ( Proses Legalisir Berkas )
Begitu Sampai Lokasi, parkirkan mobil anda di parkiran kenapa tidak di tempat CEK FISIK. Karena disini anda hanya butuh Proses Legalisir Berkas aja.
Langkah Kedua ( Penyerahan Berkas )
Jika sudah mendapatkan legalisir segera anda menuju Lantai 4 ( ketemu petugas yang baik hati ) anda akan di berikan form pembuatan STNK setelah semua di isi di serahkan kemabli ke petugas dan petugas akan memberikan Selembar potongan kecil berupa Bukti penyerahan Berkas, Petugas akan mengintruksikan anda untuk pulang dan menunggu 3 hari untuk datang kembali. Hore akhirnya selsai juga hari pertama
Total Waktu yang di Butuhkan untuk seluruh proses ini kurang lebih 1 jam, pengalaman sendiri.
Note : jika anda malas dengan kemacetan dan ingin cepat lokasi cukup bawa motor saja karena tidak ada lagi proses Cek Fisik
9 November 2016 Akhirnya Proses Final Sudah di Depan Mata yuk Akh berangkat Bremmmm
Hari yang sangat di tunggu2 karena akan segera berakhir ( oia siapkan uang jika ada anda ingin sekalian bayar pajak )
Langkah Pertama :
Langsung menuju lantai 4 ketemu dengan bapak yang baik hati, serahkan bukti kertas yang di dapat pada proses sebelumnya tidak butuh waktu lama 5 menit sudah selsai dan anda disuruh menuju loket disebelahnya untuk melakukan proses pembayaran. 3 menit selsai dan anda bergeser kembali ke loket sebelahnya Untuk apa coba…………………………… Taraaaaaaaaaaa STNK Baru Sudah di tangan…….. Hore hip hip hip selanjutnya anda di suruh turun kebawah dengan membawa struk untuk mengambil PLAT NOMOR POLISI
begitu sampe TKP bukti di serahkan cukup 10 menit menunggu PLAT NOMOR POLISI sudah Ditangan.
Alhamdullilah semua sudah selsai dan akhirnya segera pulang kerumah ( lega juga )
Total Waktu yang dibutuhkan kurang dari 1 jam dari proses sampe samsat sampai akhirnya pulang kerumah
Adapun total biaya yang saya keluarkan sebesar Rp 3.090.000 ( Tiga Juta sembilan puluh ribu ) nanti saya Fotoin deh ( belum sempet difoto ) biar tau jelas rinciannya
Sebagai gambaran aja disini saya melakukan proses Pembuatan STNK dan BPKB Baru Mutasi dari Tanggerang ke DKI sekaligus Bayar Pajak 1 tahun
UPSsss…. Ada yang lupa ko BPKBnya tidak diserahkan, ternyata BPKB bisa di ambil di kantor POLDA DKI yang berlokasi di Semanggi
Bersambung…… Napes Dulu